Jalankan program belanja CSR dengan yatim piatu, suatu bentuk kepedulian untuk berbagi kebahagiaan RamadhanMarch 21, 2025
Greenpeace dijatuhi hukuman membayar IDR 10,3 triliun pada gugatan pencemaran nama baik dengan transfer energiBy adminde3OyTe31289March 20, 2025 Juri di North Dakota mengatakan bahwa Greenpeace bersalah atas pencemaran nama baik perusahaan minyak transfer energi dan diperintahkan untuk membayar kompensasi lebih dari US $ 650…