Ilustrasi (Dok.MI) MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas dianggap tidak memahami pengertian denda perdamaian yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Sebelumnya, dia mengatakan…
Ilustrasi (Dok.MI) MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas dianggap tidak memahami pengertian denda perdamaian yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Sebelumnya, dia mengatakan…