Browsing: Moeis
Terdakwa Harvey Moeis (kiri) bersama dengan kebohongan lain meninggalkan ruangan ketika waktu suspensi (MI/Usman Iskandar) Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan perdagangan komoditas timah dalam Izin Bisnis…
Suasana persidangan dengan terdakwa dalam kasus korupsi yang diduga mengelola Komisaris Timah Harvey Moeis (kiri) dalam sesi lanjutan di Pengadilan Korupsi, Jakarta (MI/Susanto) Komisi Peradilan (KY)…
Harvey Moeis sedang bersiap untuk menjalani persidangan atas tuntutan dugaan korupsi manajemen timah timah (Mi/Usman Iskandar) Pengacara Harvey MoeisAndi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap…
Kasus Terdakwa Dugaan Manajemen Korupsi Komisi Komoditas Tin Harvey Moeis (MI/Susanto) Pusat Peneliti untuk Studi Anti -Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan…
Dua tersangka dalam kasus korupsi yang diduga di PT Timah Harvey Moeis (kiri kedua) dan Helena Lim (keduanya kanan) berjalan ke gedung selama fase kedua delegasi…
Putusan Harvey Moeis, keputusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta bisa menjadi pedoman bagi hakim lain
Harvey Moeis (kanan). (Dok MI) Jogja Corruption Watch (JCW) menyoroti keputusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperburuk putusan terdakwa korupsi dari perdagangan Timah, Harvey Moeis. Koordinator…
Terdakwa atas kasus korupsi PT Timah TBK, Harvey Moeis (Antara Photo/Fauzan) Komisi Yudisial (KY) Masih memproses tuduhan laporan Pelanggaran Kode Etik terhadap panel hakim Pengadilan Distrik…
Terdakwa Harvey Moeis bersiap untuk menjalani persidangan atas tuntutan dugaan korupsi manajemen administrasi waktu timah (MI/Usman Iskandar) Pusat Peneliti untuk Studi Anti -Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman…
Panel hakim yang menangani kasus terdakwa Harvey Moeis, memperburuk hukuman dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan denda RP Panel Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta…
Terdakwa dari kasus korupsi timah yang diduga, Harvei Moeis (kanan). (Doc. Mi/Usman Iskandar) Pusat Peneliti untuk Studi Anti -Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (UNMUL), Herdiansyah Hamzah menanggapi…